PDF · 1 Hal.
Format Daftar Informasi Publik (DIP)
Formulir tabel untuk pencatatan jenis informasi, pejabat/unit penguasaan informasi, waktu pembuatan, bentuk informasi, dan jangka waktu penyimpanan.
Informasi publik dikelompokkan berdasarkan jenis dan karakter informasinya agar masyarakat lebih mudah menemukan dokumen yang dibutuhkan.
Format Daftar Informasi Publik (DIP) digunakan untuk mencatat jenis informasi, unit penguasaan informasi, waktu pembuatan, bentuk informasi, dan jangka waktu penyimpanan.
Formulir tabel untuk pencatatan jenis informasi, pejabat/unit penguasaan informasi, waktu pembuatan, bentuk informasi, dan jangka waktu penyimpanan.
Panduan prosedur evakuasi keadaan darurat, kebakaran, dan gempa bumi.
