Pendapat akhir Fraksi Golkar disampaikan dalam rapat paripurna DPRA pada 27 Agustus 2026. Fraksi mencatat pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2025 sebesar 2,97 persen, lebih rendah dibandingkan 4,66 persen pada 2024, sementara inflasi akhir tahun tercatat 6,71 persen.

Di bidang investasi, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing disebut mencapai sekitar Rp9,002 triliun dari target Rp9,5 triliun. Fraksi Golkar menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ekonomi berikutnya.

Fraksi juga menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang berada di kisaran Rp518 miliar. Pemerintah Aceh didorong mengevaluasi penyebab rendahnya serapan pada sejumlah program agar belanja daerah menghasilkan manfaat yang lebih terukur bagi masyarakat.

Catatan lain mencakup sektor kesehatan, infrastruktur, pemulihan pascabencana, serta biaya transportasi udara. Fraksi meminta Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait ketika persoalan daerah membutuhkan intervensi lintas kewenangan.

Tingginya tarif tiket penerbangan domestik dari dan menuju Aceh turut menjadi perhatian karena dinilai membebani masyarakat serta dapat memengaruhi iklim investasi dan kunjungan wisatawan. Fraksi Golkar mendorong advokasi kepada maskapai, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah pusat.

Dalam aspek tata kelola, Fraksi menekankan pentingnya perencanaan berbasis data, koordinasi antarlembaga, penguatan Pendapatan Asli Aceh, dan pengelolaan badan usaha daerah yang lebih produktif. Catatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Meski memberikan berbagai rekomendasi, Fraksi Golkar tetap menyatakan menerima Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025 untuk diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.