Ketua Fraksi Golkar DPRA Muhammad Rizky menyampaikan bahwa pemulihan korban tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menekankan perlunya sinkronisasi langkah antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga terkait agar kebijakan yang diambil memberikan kepastian bagi masyarakat.

Persoalan agraria menjadi salah satu isu utama. Fraksi menilai kepastian status dan penguasaan tanah merupakan fondasi penting bagi korban untuk membangun kembali kehidupan, terutama ketika proses relokasi dan pembangunan hunian tetap bergantung pada kesiapan lahan.

Relokasi, menurut pembahasan dalam forum, tidak cukup dipahami sebagai pemindahan bangunan. Kawasan baru perlu didukung infrastruktur dasar, aksesibilitas, pelayanan publik, dan lingkungan yang memungkinkan masyarakat tetap terhubung dengan aktivitas ekonomi serta sosialnya.

Fraksi Golkar juga mendorong penyusunan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh dengan memasukkan risiko bencana sebagai variabel utama. Penetapan zona hunian, kawasan industri, ruang terbuka hijau, dan konektivitas antardaerah dinilai perlu mempertimbangkan kerawanan wilayah.

Dalam forum yang sama, Andi Sinulingga menyoroti konektivitas Aceh, revitalisasi aliran sungai, konservasi kawasan hutan, serta evaluasi pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha. Ia mendorong audit pemanfaatan HGU untuk memastikan kewajiban kepada masyarakat dan pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan.

Perwakilan pertanahan dan pemerintah daerah juga membahas kebutuhan lahan untuk hunian tetap serta tahapan penyediaan hak atas tanah. Diskusi tersebut diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pemulihan dan tata ruang.

Fraksi Golkar berharap hasil forum menjadi bahan pengawasan dan penyusunan kebijakan yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat terdampak bencana.