Bupati Aceh Tenggara sekaligus Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, H. M. Salim Fakhry, menyampaikan apresiasi kepada Polda Aceh atas penggagalan peredaran 10 kilogram narkotika di Bireuen.
Apresiasi tersebut menempatkan penindakan kepolisian sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Salim menilai keberhasilan aparat perlu diikuti dukungan masyarakat agar pencegahan dapat berjalan sampai ke lingkungan keluarga dan desa.
Dalam isu keamanan publik, penegakan hukum bukan satu-satunya unsur yang diperlukan. Pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan keluarga memiliki peran dalam pendidikan pencegahan serta pelaporan apabila ditemukan tanda-tanda peredaran.
Salim selama ini beberapa kali menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Ia mendorong aparatur desa dan masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan, dengan tetap menyerahkan proses penyelidikan serta penindakan kepada lembaga penegak hukum.
Sebagai konteks, pada pemberitaan sebelumnya Salim juga pernah memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Aceh Tenggara setelah pengungkapan kasus narkotika. Penghargaan tersebut dipandang sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap aparat yang bekerja menjaga keselamatan masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, upaya pencegahan berkaitan langsung dengan perlindungan generasi muda. Penyalahgunaan narkotika dapat mengganggu pendidikan, kesehatan, kehidupan keluarga, produktivitas, dan keamanan lingkungan.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, Salim juga dapat mendorong jaringan kader dan wakil rakyat untuk mendukung program pencegahan, rehabilitasi yang sesuai ketentuan, serta penguatan layanan sosial bagi masyarakat yang terdampak.
H. M. Salim Fakhry, MM menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika dan menekankan pentingnya kerja bersama untuk melindungi masyarakat Aceh dari dampak penyalahgunaan narkoba.
