ACEH JAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue, Ir. Iskandar, mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk segera turun ke lapangan menangani konflik gajah liar yang meresahkan masyarakat di Gampong Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.
Permintaan tersebut disampaikan Ir. Iskandar setelah menerima laporan langsung dari masyarakat terkait kemunculan gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang merusak tanaman perkebunan warga. Satwa liar tersebut dilaporkan memasuki kawasan perkebunan masyarakat sejak 7 Maret 2026 dan menyebabkan kerusakan pada berbagai tanaman budidaya seperti sawit, pisang, dan tanaman lainnya.
Menurut Ir. Iskandar, kondisi tersebut sudah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena warga tidak memiliki kemampuan maupun peralatan untuk mengusir gajah liar secara mandiri.
Oleh karena itu, ia meminta BKSDA Aceh segera melakukan langkah penanganan dan mitigasi agar konflik antara manusia dan satwa liar tidak semakin meluas.
Ir. Iskandar menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dari Dapil 10, dirinya berkewajiban menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Ia berharap pemerintah melalui instansi terkait dapat segera memberikan perhatian serius agar kerusakan lahan pertanian masyarakat tidak terus bertambah.
“Ini menyangkut mata pencaharian masyarakat. Kami meminta BKSDA Acehy segera turun melihat kondisi di lapangan, melakukan pengusiran gajah kembali ke habitatnya, serta memberikan edukasi mitigasi konflik kepada masyarakat agar situasi dapat segera terkendali,” ujar Ir. Iskandar.
Sumber: Meugah
