Informasi publik yang lebih mudah diakses
PPID DPD Partai Golkar Provinsi Aceh menyediakan layanan informasi publik melalui struktur kelembagaan, standar pelayanan, dan dokumen resmi yang dapat diakses masyarakat.
Istirahat 12.00–13.00
Istirahat 11.30–13.00
SK & Struktur PPID
Dokumen resmi pembentukan, penetapan personalia, dan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi DPD Partai Golkar Aceh.
SK PPID DPD Partai Golkar Aceh
Keputusan pembentukan dan penetapan personalia PPID DPD Partai Golkar Provinsi Aceh.
Struktur PPID DPD Partai Golkar Aceh
Bagan struktur PPID yang memuat penanggung jawab, atasan PPID, ketua, sekretaris, dan kelompok pengelola.
Wewenang & Tanggung Jawab PPID
PPID mengelola informasi dan dokumentasi serta memastikan pelayanan informasi publik berjalan secara cepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Atasan PPID
- Menetapkan arah dan kebijakan strategis pengelolaan informasi serta dokumentasi.
- Mengawasi pelaksanaan layanan dan memastikan klasifikasi informasi dilakukan secara bertanggung jawab.
- Mendorong koordinasi antarbagian organisasi agar informasi publik konsisten, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Memastikan layanan keterbukaan informasi berjalan sejalan dengan kebijakan organisasi dan peraturan yang berlaku.
PPID
- Menghimpun, mengelola, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik pada tingkat DPD Provinsi Aceh.
- Memberikan pelayanan permohonan informasi secara cepat, akurat, transparan, profesional, dan mudah diakses.
- Menjaga akurasi serta validitas informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.
- Menyusun data dan laporan kinerja layanan serta berkoordinasi dengan Atasan PPID untuk isu informasi strategis.
Dokumen PPID
Profil PPID DPD Partai Golkar Provinsi Aceh
Profil kelembagaan dan informasi pembentukan PPID Partai Golkar Aceh.
Visi dan Misi PPID
Arah pelayanan informasi dan komitmen keterbukaan informasi publik.
Tugas dan Fungsi PPID
Ruang lingkup fungsi dan tugas pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Maklumat Pelayanan PPID DPD Partai Golkar Aceh
Maklumat pelayanan informasi publik PPID DPD Partai Golkar Aceh.
SOP Pelayanan Informasi Publik
Alur, waktu layanan, dasar pelaksanaan, dan tata cara pelayanan informasi PPID.
Biaya Layanan Informasi
Ketentuan biaya layanan, penggandaan, media penyimpanan, pos, dan kurir.
Butuh bantuan menemukan informasi?
Jika informasi belum tersedia di website, ajukan permohonan atau hubungi PPID DPD Partai Golkar Aceh.