Klasifikasi Informasi
Informasi publik dikelompokkan berdasarkan jenis dan karakter informasinya agar masyarakat lebih mudah menemukan dokumen yang dibutuhkan.
Informasi Berkala
Profil organisasi, program kerja, transparansi keuangan, LHKPN, dan informasi lain yang diperbarui secara periodik.
Tersedia Setiap Saat
SK dan struktur PPID, SOP, dasar hukum, DIP, pedoman, ketetapan, serta dokumen layanan yang tersedia untuk diakses kapan pun.
Informasi Dikecualikan
Informasi yang aksesnya dibatasi setelah mempertimbangkan ketentuan peraturan dan proses pengujian konsekuensi yang berlaku.
Informasi Serta-Merta
Informasi yang perlu segera diketahui masyarakat, termasuk panduan peringatan dini dan prosedur keadaan darurat.
Format Daftar Informasi Publik (DIP)
Format Daftar Informasi Publik (DIP) digunakan untuk mencatat jenis informasi, unit penguasaan informasi, waktu pembuatan, bentuk informasi, dan jangka waktu penyimpanan.
Format Daftar Informasi Publik (DIP)
Formulir tabel untuk pencatatan jenis informasi, pejabat/unit penguasaan informasi, waktu pembuatan, bentuk informasi, dan jangka waktu penyimpanan.
Prosedur Peringatan Dini & Evakuasi
Panduan prosedur evakuasi keadaan darurat, kebakaran, dan gempa bumi.
Butuh bantuan menemukan informasi?
Jika informasi belum tersedia di website, ajukan permohonan atau hubungi PPID DPD Partai Golkar Aceh.